You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Siwalanpanji
Desa Siwalanpanji

Kec. Buduran, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Desa Siwalanpanji merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dengan luas wilayah 2,00 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 8.162 jiwa. Secara administratif, wilayah Desa Siwalanpanji memiliki batas sebagai berikut, Sebelah Utara : Desa Sidomulyo (Kecamatan Buduran), Sebelah Selatan : Desa Kemiri dan Kelurahan Pucang (Kecamatan Sidoarjo), Sebelah Timur : Desa Prasung (Kecamatan Buduran), Sebelah Barat : Desa Buduran dan Desa Sidokerto (Kecamatan Buduran), Desa Siwalanpanji terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Siwalanpanji, Dusun Bedrek, Dusun Sawon dengan 7 RW dan 33 RT serta dengan potensi perangkat terdiri dari satu orang sekretaris desa, 3 orang kasi, 3 orang kaur dan 3 orang kasun yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang memiliki visi: “Terwujudnya Desa Siwalanpanji yang mandiri di segala bidang mampu mengelola potensi desa dalam menunjang program pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan tetap menjaga kultur dan budaya yang santun dan religius”.

POSYANDU ILP DI DESA SIWALANPANJI

Operator 11 Desember 2025 Dibaca 5 Kali
POSYANDU ILP DI DESA SIWALANPANJI

       Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) adalah salah satu bentuk layanan kesehatan berbasis masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu, bayi, balita dan kelompok rentan. Dahulu posyandu hanya berfokus pada ibu hamil dan bayi-balita, namun sekarang posyandu juga melayani satu siklus kehidupan yaitu usia 0 tahun hingga lansia.

     Desa Siwalanpanji memiliki 8 Pos Posyandu ILP yang terletak di 7 RW (Rukun Warga) dan 1 Pustu (Puskesmas Pembantu) dengan petugas kader di masing - masing wilayah RW dan Bidan Desa. Adapun langkah - langkah pelaksanaan posyandu ILP adalah sebagai berikut :

  1. Pendaftaran

        Peserta mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran (informasi peserta dan riwayat kesehatan) dan pemberian kartu bantu pemeriksaan.

     2. Penimbangan dan Pengukuran

        Penimbangan berat badan, pengukuran berat badan dan pengukuran lainnya seperti tekanan darah, lingkar kepala, lingkar lengan atas, lingkar perut dan pengukuran lainnya.

     3. Pencatatan dan Pemeriksaan

        Hasil penimbangan dan pengukuran dicatat di buku catatan posyandu sedangkan pemeriksaan kesehatan berupa skrining penyakit, konsultasi dan pemeriksaan lainnya

     4. Pelayanan Kesehatan

       Pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan seperti imunisasi, pemberian imunisasi, pemberian vitamin, pemeriksaan penyakit, dan pemberian obat.

     5. Penyuluhan Kesehatan

    Penyuluhan kesehatan oleh tenaga kesehatan, seperti imunisasi, pemberian vitamin, pemeriksaan penyakit, dan pemberian obat.    

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image